Kodim Sragen - Babinsa Jurangjero : Pengetatan PPKM Sragen, Hajatan Dilarang Selasa, 15 Juni 2021, pukul 12.45 Wib s/d selesai Babinsa Desa...
Kodim Sragen - Babinsa Jurangjero : Pengetatan PPKM Sragen, Hajatan Dilarang
Selasa, 15 Juni 2021, pukul 12.45 Wib s/d selesai Babinsa Desa Jurangjero Sertu Bambang Agus bersama Bripka Ristanto Babinkamtibmas Ds Jurangjero melaksanakan giat Komsos dengan Bpk. Sukis dan Bpk. Senin (org tua Sukis) mereka yang akan mempunyai hajatan Khitanan di rumah Bpk Sukis Dk. Jurangjero lor RT 26,Ds.Jurangjero ,Kec. Karangmalang, Sragen.
Hadir dalam kegiatan tsb Prantiono, SH (Kades Ds.Jurangjero), Sertu Bambang Agus (Babinsa Ds.Jurangjero), Bripka Ristanto(Babinkamtibmas Ds.Jurangjero), Tri ningsih (Bayan Jurangjero) dan Supriyanto(Bayan Jurangjero).
Prantiono, SH selaku Kades Ds.Jurangjero, Babinsa dan Babinkamtibmas mengingatkan dan mengimbau Bp.Sukis dan Bpk.Senin untuk menunda hajatannya yang rencana akan dilaksanakan tgl 20 Juni .
Prantiono juga menyampaikan surat edaran dari Bupati Sragen untuk tanggal 15 Juni sampai 30 Juni 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan termasuk hajatan, agar menunda dulu sampai ada perkembangan karena Sragen masuk zona merah.
Lebih lanjut Sertu Bambang menjelaskan, Beberapa aturan itu di antaranya larangan menggelar hajatan, meniadakan ibadah berjamaah seperti Salat Jumat diganti Salat Duhur di rumah, serta menutup Night Market Sukowati (Nimas), Pasar Tiban, dan Pasar Bahulak.
Hal ini untuk mencegah terus bertambahnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19. Sehingga diharapkan Sragen bisa segera keluar dari zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
COMMENTS