Kodim Sragen - Terapkan PPKM Mikro, Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Selasa, 4 Mei 2021 pukul 08.00 Sd Selesai ,Anggota Koramil 1...
Kodim Sragen - Terapkan PPKM Mikro, Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Selasa, 4 Mei 2021 pukul 08.00 Sd Selesai ,Anggota Koramil 19/Tanon melaksanakan himbauan dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Tanon.
Serda Triyanto meminta masyarakat mematuhi ketentuan yang disyaratkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan, Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Triyanto menambahkan bahwa hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap daerah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi, Termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.
Anggota Koramil Tanon juga menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkasnya.
COMMENTS