Kodim Sragen - Babinsa Awasi Prokes di Masjid Saat Salat Tarawih Selasa, 13 April 2021 pukul 19.00 wib - selesai Serka Supriyanto dan Se...
Kodim Sragen - Babinsa Awasi Prokes di Masjid Saat Salat Tarawih
Selasa, 13 April 2021 pukul 19.00 wib - selesai Serka Supriyanto dan Sertu Joko M. Melaksanakan pemantauan dan sholat tarawih di masa pandemi Masjid Sholihin dukuh Karangbendo Kelurahan Kroyo Kec Karangmalang.
Serka Supriyanto menjelaskan tahun ini berbeda dengan Ramadhan tahun lalu, salat tarawih di masjid kini kembali diperbolehkan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
Namun, saat pelaksanaan salat tarawih di masjid, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, khususnya terkait pembatasan jumlah jemaah yang tak boleh lebih dari 50 persen.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan Babinsa, Hal tersebut sudah menjadi kewenangan TNI. “Kita akan monitor, karena Babinsa sudah ditugaskan untuk memonitor,” katanya.
Supriyanto memastikan, pengawasan akan dilakukan persuasif. Ia berharap semua pihak bisa berkomitmen melaksanakan pembatasan jumlah jemaah salat tarawih tersebut guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Selain pembatasan jumlah jemaah, Supriyanto mengimbau masyarakat salat tarawih di masjid setempat yang berada di wilayah tempat tinggal.
COMMENTS