Kodim Sragen : Rakor Danramil Mondokan : "Jateng di Rumah Saja" Kamis, 4 Februari 2021 pukul 13.00 wib s/d selesa...
Kodim Sragen : Rakor Danramil Mondokan : "Jateng di Rumah Saja"
Kamis, 4 Februari 2021 pukul 13.00 wib s/d
selesai bertempat di Aula Kecamatan Mondokan Lettu Inf Dwi Cahyo KB
Danramil 14/Mondokan melaksanakan Rakor
membahas kebijakan Gubernur Jateng tentang 2 hari di rumah saja.
Hadir dalam acara Indarto Setyo Pramono, SSTP. MSI ( Camat Mondokan ), Lettu Inf Dwi Cahyo KB (
Danramil 14/Mondokan ), Iptu
Sumardiyanto ( Wakapolsek Mondokan ), Rudi Hartanto MSI ( Sekcam Mondokan ) dan Kepala Desa dan Carik se Kecamatan Mondokan.
Dalam sambutannya Camat Mondokan bahwa Hari ini agenda kita adalah menindaklanjuti surat edaran dari gubernur jawa tengah melalui Bupati Kab. Sragen yaitu tetang 2 hari jateng di rumah saja, khususnya di wilayah kec.mondokan.
Dalam surat edaran gubernur jawa tengah yang mana berlaku mulai tanggal 6-7 februari 2021 Dalam surat edaran gubernur tersebut yang di situ pada tanggal 6-7 di wilayah jawa tengah untuk di rumah saja, guna pemutusan penyebaran covid-19 yang semakin hari angka positif covid-19 terus meningkat.
Adapun surat edaran gubernur jateng antara lain untuk ASN agar pada hari sabtu dan minggu tgl 6-7 februari 2021 agar tetap masuk untuk melakukan sosialisai kepada masyarakat terkait isi surat edaran gubernur untuk 2 hari jateng di rumah saja.
COMMENTS