Kodim Sragen - Babinsa Cemeng Sosialisasikan “ Jateng di Rumah Saja Selama Dua Hari “ Jumat, 5 Februari 2021 Pukul 08.35 Wib - Selesai Ser...
Kodim Sragen - Babinsa Cemeng Sosialisasikan “ Jateng di Rumah Saja Selama Dua Hari “
Jumat, 5 Februari 2021 Pukul 08.35 Wib - Selesai Serda Wiyono Babinsa Desa Cemeng Anggota Koramil 09/Sambungmacan melaksanakan giat sosialisasi dua hari di rumah saja, di Mushola dan masjid desa Cemeng.
Bersama unsur terkait menyampaikan kepada masyarakat tentang Surat edaran Bupati No : 360/038/2021, tentang peningkatan, kedisplinan, dan pengetatan Protokol Kesehatan dalam rangka mewujudkan gerakan Jateng di rumah saja, pada Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) tahap ll di Kabupaten Sragen tertanggal 3 Februari 2021.
Mobilitas penduduk juga tetap jalan, tidak bisa tutup total tetapi hanya dibatasi,. Oleh karena untuk mensukseskan gerakan Jateng 2 hari di rumah saja. “ Bupati Sragen meminta masyarakat juga membatasi mobilitas untuk menekan kasus penularan covid “ ucap Serda Bupati.
COMMENTS