Kodim Sragen - Babinsa : Warga Sragen Harus Patuhi Pelaksanaan PSBB Minggu, 17 Januari 2021 Babinsa Mojokerto Serka Djasmani melaksanakan k...
Kodim Sragen - Babinsa : Warga Sragen Harus Patuhi Pelaksanaan PSBB
Minggu, 17 Januari 2021 Babinsa Mojokerto Serka Djasmani melaksanakan komsos bersama ketua Karang Taruna mas Azis di dkh Nglaban Rt 07 Dsa Mojokerto membahas peraturan PSPB/PPPK di Kab Sragen supaya masyrakat mematuhi peraturan PSPB.
Menurut Serka Djasmani, PSBB adalah salah satu cara untuk memaksimalkan pembatasan fisik atau physical distancing dan memutus rantai penularan Covid-19.
Oleh karena itu masyarakat yang berdomisili bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Kab. Sragen, diminta untuk mematuhi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar," kata Djasmani.
Djasmani menjelaskan, PSBB bukanlah suatu kebijakan yang baru terkait penanganan Covid-19. Karena, lanjut dia, PSBB tidak berbeda jauh dengan physical distancing yang selalu dimintakan pemerintah kepada masyarakat.
"Jadi ini jangan dianggap sebagai sesuatu yang baru, tapi marilah kita komitmennya yang baru untuk lebih tegas dan bersama-sama di dalam kaitan dengan pelaksanaan," ungkapnya.
COMMENTS