Kodim Sragen - Pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa Puskesmas Gondang Jumat, 24 Januari 2020, pukul 09.00 wib s/d selesai, Sertu...
Jumat, 24 Januari 2020, pukul 09.00 wib s/d selesai, Sertu Darwanto Babinsa Srimulyo melaksanakan komsos menghadiri undangan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) puskesmas Gondang di balai desa Srimulyo kec. Gondang.
Hadir dalam kegiatan Kepala puskesmas Gondang Dr. Dedi Saputro, Kepala Desa Srimulyo bp. Tri Prasetyo Utomo S. Si, Babinsa Srimulyo Sertu Darwanto, Babinkamtibmas Bripka Supriyanto, Bidan desa Srimulyo Emi, Ketua BPD ds. Srimulyo Santoso.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya.
COMMENTS