Kodim Sragen - Stop Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Kamis, 19 Desember 2018 pukul 09.30 wib bertempat di Pendopo Balai Desa...
Kamis, 19 Desember 2018 pukul 09.30 wib bertempat di Pendopo Balai Desa Ds.Kedungwaduk Kec.Karangmalang Kab.Sragen dilaksanakan giat Sosialisasi tentang KDRT, Perlindungan Anak, Narkoba, Miras dan Kenakalan Remaja di Pendopo Balai Ds.kedungwaduk Kec.Karangmalang Kab.Sragen, Sebagai penanggung jawab dalam acara tersebut Sugianto.SE ( Pj. Kepala Desa Kedungwaduk ) beserta perangkatnya.
Hadir dalam kegiatan Paino, S.Ag ( Ka KUA Kec. Karangmalang ), IPDA Yanto.SH ( Kanit Reskrim Poksek Karangmalang mewakili Kapolsek Karangmalang ), Sertu Jumanto (Babinsa Ds.Kedungwaduk mewakili Danramil 02 Karangmalang), Sugianto.SE ( Pj. Kepala Desa Kedungwaduk ) beserta perangkatnya, Priyadi. S.Pd. M. Pd (Calon terpulih Kepala Desa Kedungwaduk ), Ibu Dwi Wari. S.Pd(Ketua P4A Kecamatan Karangmalang ), Ketua RW / RT dan Warga masyarakat Ds.Kedungwaduk, Tamu undangan yang hadir Kl. 75 0rang.
Dwi Wari. S.Pd (Ketua P4A Kecamatan Karangmalang ) menyampaikan materi tentang kekeras terhadap Ibu dan Anak. Menurutnya realitas kekinian, banyak terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku orang tua yang kadang tega melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Beberapa di antaranya yang mengemuka adalah trauma dengan kekerasan di masa lalu, faktor ekonomi termasuk juga broken home.
Sedangkan, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada tahun 2015 ada 1.698 kasus. Dari total tersebut ada 53% kekerasan fisik dan 46% seksual dan psikologis. “Anak dan perempuan menjadi obyek kekerasan, komoditi/barang pajang untuk kepentingan tertentu dan menjadi subordinasi dari orang dewasa,” ujar Dwi Wari.
Ia juga menjelaskan hakekat anak dan perempuan, Anak dan perempuan adalah manusia, mahkluk ciptaan Tuhan yang dicirikan dengan organisme biologi, berbudaya, bermartabat kemanusiaan, serta selalu ada dan membutuhkan orang lain.
“ Sikap yang benar perlakuan terhadap perempuan dan anak adalah menghormati dan menghargai martabatnya sebagai manusia, serta memberikan apa yang harus menjadi hak-haknya “ pungkasnya.
COMMENTS