Kodim Sragen - Pendaftaran Tanah Melalui Progam PTSL Rabu, 27 Nopember 2019 pukul 13.00 wib di Balai desa Geneng duwur Kec.Gemol...
Rabu, 27 Nopember 2019 pukul 13.00 wib di Balai desa Geneng duwur Kec.Gemolong Kab.Sragen dilaksanakan penyuluhan Pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun ajaran 2020
Hadir dalam Giat penyuluhan tersebut IR.Handry Widiyanto (ketua), Ninik (anggota), Mitun Arif.K (anggota), Pjs Suprapta SE(Pjs.Kepala desa), Budiyanto S,Pd.(Sekretaris desa), Serda Sutardi Babinsa Geneng duwur, TOMAS,TODA,bpk linmas ,ibu ibu PKK sewilayah Geneng duwur, Bayan 2 dan seluruh Ketua RT segeneng duwur.
IR.Handry Widiyanto mengatakan bahwa program PTSL ini adalah program dari pemerintah pusat (presiden) yang mana sistem penyerahannya dilaksanakan di akhir bulan desember tahun 2020 dan dibagikan langsung dari Presiden, Bupati dan dari BPN sendiri.
“ Disini kami menyampaikan program ini supaya tidak terdadak karena tujuan kami salah satunya mengantisi kalau Bpk.Presiden RI mau menyerahkan PTSL ini langsung terjun kemasyarakat seperti tahun tahun sebelumnya “ ujar Handry.
Kita sebagai warga negara harus mengikuti program ini karena disamping sangat murah terkait pembiayaannya,program ini sangat relatif mudah dan relatif sangat murah dibandingkan lewat Notaris.
“ Kalau d idesa masih ada tanah OO di mohon untuk pembuatan sertifikatnya karena akan meningkatkan nilai jual belinya ,kalau tanah sudah bersertifikat bisa dipinjamkan ke bank sertifikatnya sebagai jaminan “ pungkasnya.
COMMENTS