Sragen, 28 April 2016 Pada hari Kamis tanggal 28 April 2016 pukul 09.00 wib s/d 10.20 wib bertempat di gedung DPRD Kab. Sragen telah...
Sragen, 28 April 2016
Pada hari Kamis tanggal 28 April 2016 pukul 09.00 wib s/d
10.20 wib bertempat di gedung DPRD Kab. Sragen telah berlangsung kegiatan test
urin kepada jajaran Muspida Kab. Sragen, yang dilakukan oleh tim
Narkoba dan Dokter kesehatan Polres Sragen pimpinan AKP Joko Purnomo
(Kasat Narkoba).
Bahwa
kegiatan tersebut dikoordinasi oleh Ketua DPRD selaku penyelenggara kegiatan.
test urin diikuti oleh jajaran Muspida Kab. Sragen yaitu Letkol Inf.Denny
Marantika (Dandim 0725/Sragen), AKBP Ari Wibowo SIK (Kapolres Sragen), Drs Tatag Prabawanto B, MM (Sekda Kab.
Sragen), Bambang Samekto, SH.MH (Ketua
DPRD Kab. Sragen), Herrus
Batubara, SH.MH (Kajari Sragen), Letkol Inf Andy Bagus Diyan Arika S.I.P
(Danyonif 408/SBH), Agung Nugroho, SH (Hakim, mewakili Ketua PN Sragen dan Kapten
CPM Yohanes Sigit ( Dansub Denpom IV-I-4/Sragen ).
Test
urin tersebut dijaga oleh Aparat Polres Sragen bersama Satnarkoba Polres
Sragen. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab. Sragen H.Bambang Samekto, SH
memberikan keterangan dengan kegiatan seperti ini bertujuan ingin memerangi narkoba, sebelumnya
memang tidak ada sosialisasi dengan Anggota Dewan. Kegiatan test urin ini
memang bersamaan dengan kegiatan donor darah. Kita hari ini bersama Muspida
melakukan tes urin nanti kita akan tahu hasilnya. Kita disini hanya antisipasi
untuk mencegah dan memerangi Narkoba.
Dandim
0725/Sragen Letkol Inf. Denny Marantika juga menyampaikan bahwa kita di
instansi TNI sudah tahu, dititik manapun kita larang Narkoba. Disemua markas
kita ketat melakukan pengawasan terhadap Narkoba. Terhadap anggota yang
kira-kira berpotensi kita tindak tegas. Kita per 3 bulan akan melakukan
pengecekan pada sasaran-sasaran terpilih. Kita tegas semua akan diberikan
sanksi tegas termasuk komandannya jika positif memakai dan terlibat Narkoba.
COMMENTS