Kodim Sragen - Apel Hari Santri Nasional 2021, Dandim Sragen Ajak Santri Dan Masyarakat Jaga NKRI Jum'at, 22 Oktober 2021 Pukul 07.45 ...
Kodim Sragen - Apel Hari Santri Nasional 2021, Dandim Sragen Ajak Santri Dan Masyarakat Jaga NKRI
Jum'at, 22 Oktober 2021 Pukul 07.45 - 08.15 Wib di Pelataran Makam Sukowati Ds. Pengkol, Kec. Tanon, Kab. Sragen Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.I.P melaksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 PCNU Kab. Sragen dengan mengambil tema “ Sragen Bumi Santri, Bertumbuh, Berdaya dan Berkarya “ sebagai Pimpinan Apel dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen)
Kegiatan dihadiri dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.I.P (Dandim 0725/Sragen), AKBP Yuswanto Ardi, SH, S IK, M Si (Kapolres Sragen), Faturahman (anggota DPRD Sragen Fraksi PKB), Ulin Nur Hafsun, S. Ag (Kemenag Kab. Sragen), KH Ma'ruf Islamudin (Ketua PCNU Kab. Sragen), KH.A. Riyadh Mustofa, S.Ag (Rois Syuriah), Endro Supriyadi (Ketua GP Ansor Sragen), Agus Endarto, SH (Ketua Banser Sragen).
Dalam amanatnya Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama) yang dibacakan oleh Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).
Sedangkan Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan 'kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Hal senada juga dikatakan Dandim Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.I.P “Santri tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan negeri ini. Bersama ulama di era perjuangan, santri turut berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan”.
“Mari kita menumbuhkan rasa cinta kita kepada Bangsa dan Negara ini, dan saya berharap para santri dan masyarakat turut menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bahu-membahu mewujudkan Negara yang amam, mandiri, sejahtera dan berahklak”, tutup Dandim.
COMMENTS