Kodim Sragen - Rakor PPKM Mikro : Pasca Lebaran Kab. Sragen Mengalami Peningkatan Covid-19 Rabu, 2 Juni 2021 pukul 08.30 Wib s/d 10.00 Wi...
Kodim Sragen - Rakor PPKM Mikro : Pasca Lebaran Kab. Sragen Mengalami Peningkatan Covid-19
Rabu, 2 Juni 2021 pukul 08.30 Wib s/d 10.00 Wib Serma Hono Agus mewakili Danramil-02/Karangmalang menghadiri rapat koordinasi PPKM MIKRO yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangmalang, Jl. Dewi Sartika, Ds. Puro, Kec Karangmalang, Kab. Sragen.
Hadir dalam kegiatan Drs. Catur Sarjanto, M.Si. ( Camat Karangmalang ), Bpk Sutrisno, SE M.Si Sekcam, Serma Hono Agus ( Batiwanwil mewakili Danramil 02/Karangmalang ), Wakapolsek Ipda Dwi Ida Suswiyani, dr Harris Almaca (Ka UPTD Puskesmas Karangmalang), Arif Windarto, S. Ag (Ka KUA Karangmalang), Indon Baroto (Kasi Trantib Kecamatan Karangmalang), Kukuh (Kasi Kesra Kecamatan Karangmalang), Daryono, SH. MH. ( Korwil pendidikan Karangmalang ), Lurah/Kades Se kecamatan Karangmalang dan Babinsa desa Puro Serka Suharyono.
Dalam sambutannya dan arahan Drs Catur Sarjanto, M.Si (Camat Karangmalang) mengungkapkan, Kabupaten Sragen saat ini mengalami peningkatan angka Covid-19 dan masuk 5 besar Akibat dari efek mudik setelah lebaran, Terdapatnya kerumunan-kerumunan baik di tempat hajatan, kegiatan ditempat keagamaan, lelayu dll, sehingga Bpk Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro turun langsung mau meninjau ke PPKM MIKRO desa Puro.
Dalam waktu satu tahun kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan dan melaksanakan aturan-aturan ppkm mikro namun penyebaran Covid-19 masih terjadi sehingga kita jangan pernah jenuh untuk menyampaikan himbauan menerapkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
“ Program Kegiatan melakukan Swab Antigen di lokasi hajatan yang terekpos di medsos ternyata membuat efek jera bagi warga masyarakat sehingga warga masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan tentu akan menyiapkan dan menerapkan Protokol kesehatan pada kegiatan hajatan “ ungkap Camat Karangmalang
Permintaan Bupati Sragen agar ASN dan Pejabat Publik sebagai pelopor untuk mengarahkan dan memberikan himbauan kepada lingkungan dan keluarga bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan hajatan harus sesuai SOP yaitu dilaksanakan pada saat siang hari, durasi waktu 2,5 jam serta sesuai prokes juga Hajatan memakai sistem banyu mili / drive true.
COMMENTS