Kodim Sragen - Puluhan Anggota Militer Di Sragen Dan Persit Mengikuti Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/Diponegoro Sragen - Puluhan anggota Ko...
Kodim Sragen - Puluhan Anggota Militer Di Sragen Dan Persit Mengikuti Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/Diponegoro
Sragen - Puluhan anggota Kodim 0725/Sragen dan Persit KCK Cabang XLVI Dim Sragen menerima penyuluhan hukum yang bertajuk" Melalui penyuluhan Hukum kita tingkatkan Disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan " dari Kumdam IV/Diponegoro Letkol Chk Heru, S.H, M.H. di aula Makodim, Jalan Sukowati No.13 Sragen.(Rabu, 02/06/2021).
Acara Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI-AD dan Persit KCK di wilayah Kodim 0725/Sragen Tri Wulan I TA. 2021 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutanya, Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.IP menyampaikan "melalui penyuluhan hukum, prajurit dan persit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik".
Dandim berharap seluruh prajurit, PNS maupun anggota persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri.
Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.
"Sebagai aparat teritorial yang bersentuhan dengan masyarakat, kita harus faham hukum, agar nantinya kita dapat mengimbangi perkembangan masyarakat terkait masalah hukum, ikuti dan laksanakan penyuluhan dengan baik" tambahnya.
Sementara itu Letkol Chk Heru, S.H, M.H. menyampaikan bahwa penyuluhan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, PNS dan persit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum yang berlaku.
"Kita berikan penyuluhan hukum dengan tujuan untuk membekali seluruh prajurit, PNS dan persit Kodim Sragen, agar mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum" paparnya.
Selain memberikan pemahaman, Kepala Pelaksana Pendukung Bantuan Hukum (Kalakdukbankum) Kumdam IV/Diponegoro ini juga memberikan penyuluhan tentang perbuatan yang dilarang bagi prajurit, PNS dan persit, dan solusi permasalahannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini anggota Minvetcad IV-31/Sragen, anggota Sub Denpom IV/4-1 Sragen, Perwira staf, Danramil jajaran beserta perwakilan anggota tiap Koramil dan perwakilan pengurus serta anggota Persit KCK Cabang XLVI Dim 0725 Sragen.
COMMENTS