Kodim Sragen - Danramil Sragen Hadiri Rakor Inbup Terkait Perpanjangan Mikro Kab. Sragen Rabu, 16 Juni 2021 Pkl 09.30 Wib s/d 11.30 Wib di...
Kodim Sragen - Danramil Sragen Hadiri Rakor Inbup Terkait Perpanjangan Mikro Kab. Sragen
Rabu, 16 Juni 2021 Pkl 09.30 Wib s/d 11.30 Wib di Aula Kecamatan Sragen dilaksanakan Rakor menindak Lanjuti Instruksi Bupati Sragen terkait Perpanjangan Mikro di Kabupaten Sragen, sebagai penaggungjawab kegiatan Dwi Sigit Kartanto AP. (Camat Sragen Kota).
Hadir dalam kegiatan Dwi Sigit Kartanto AP Camat Sragen Kota), AKP Mashadi SH MH (Kapolsek Sragen Kota), Kapten Cba Sugiyono S.Sos (Danramil 01/Sragen Kota), dr Titik (Puskesmas Sragen), KUA Kecamatan Sragen, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se Kecamatan Sragen, Perwakilan Kader Kesehatan/bidan se Kecamatan Sragen
Dalam sambutannya Dwi Sigit Kartanto AP selaku Camat Sragen mengatakan terkait perpanjangan Inbup terkait Sragen berada di Zona merah Covid-19 maka tugas kita semua agar Sragen bisa kembali ke Zona Kuning.
Sesuai kajian Epidogologi bahwa Kab. Sragen berstatus zona merah sehingga perlu diambil langkah langkah khusus serta pembatasan pembatasan dalam semua kegiatan.
“ Segera komunikasikan ketika ada masalah dilapangan terkait pelacakan dan pelaksanaan Swab terkait Kontak langsung pasien yang terpapar agar kita bisa mengambil langkah-langkah secara maksimal “ ucap .Camat Sragen.
AKP Mashadi SH.MH selaku Kapolsek Sragen Kota menambahkan, dari hasil pantauan kami di wilayah Karangtengah rencana ada kegiatan hajatan pada hari minggu, jadi tolong pendekatan agar kegiatan tersebut dibatalkan mengacu pada Instruksi Bupati.
“ Mensiasati aturan Instruksi Bupati terkait banyaknya rumah makan dan cafe agar sesuai dengan Instruksi Bupati untuk dipilihkan formula yang tepat agar jangan sampai ada alasan bahwa belum tau terkait himbauan Bupati tersebut “ pungkas Mashadi.
COMMENTS