Kodim Sragen - Mulai Tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021 Serentak Digelar Operasi Ketupat Candi, Ini Sasarannya Rabu, 5 Mei 2021 Pkl. 08.00 Wib s...
Kodim Sragen - Mulai Tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021 Serentak Digelar Operasi Ketupat Candi, Ini Sasarannya
Rabu, 5 Mei 2021 Pkl. 08.00 Wib s/d 08.45 Wib bertempat di Lapangan Wira Pratama Polres Sragen dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, dengan Tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi-2021 Kita Tingkatkan Iinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka Memberikan Rasa Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H di wilayah Hukum Polres Sragen." , sebagai Irup Drs. Tatag Prabawanto (PLH Bupati Sragen) dan Danup AKP Agus Jumadi, S.H (Kasat Binmas ).
Turut Hadir dalam kegiatan Drs. Tatag Prabawanto (PLH Bupati Sragen), AKBP Yuswanto Ardi, SH.,S.IK.,M.Si (Kapolres Sragen) (Kapolres Sragen), Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno SIP. (Dandim 0725 Sragen), Suparno S.H (Ketua DPRD Kab. Sragen), Kapten CPM Hadi Cahyono ( Dansubdenpom IV/4-1 Sragen), Dipto Bramono S.H (Kasi Intel Kejari Kab. Sragen), Agus Cahyono S.STP (Kabid 3 Kesbangpol Kab. Sragen), Drs. Sutrisna M.Si (PLT Dinas Perhubungan Kab. Sragen), Sugeng Priyono (Kepala Pelaksana BPBD Kab. Sragen), Drs. Joko Sryono M.M (Kadinsos Kab. Sragen), Samsuri S.Sos ,M.M (PLT Kasatpol PP) serta Muhammad Farid (Kabid Disdag Dinas Perdagangan).
Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di bacakan oleh Drs. Tatag Prabawanto (PLH Bupati Sragen) mengatakan Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
“ Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,034. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri “ ucap PLH Bupati.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93Yo setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
COMMENTS