Kodim Sragen - Babinsa : Tugas Khusus Perangkat Desa untuk Tanggulangi Covid-19 Selasa, 3 November 2020 pukul 10.00 wib s/d selesai Sertu ...
Kodim Sragen - Babinsa : Tugas Khusus Perangkat Desa untuk Tanggulangi Covid-19
Selasa, 3 November 2020 pukul 10.00 wib s/d selesai Sertu Saryono anggota Koramil 06/ Gondang melaksanakan komsos dengan perangkat Desa di kantor Desa Wonotolo. Kec. Gondang Kabupaten Sragen.
Sertu Saryono menjabarkan, setidaknya, ada lima peran khusus perangkat desa dalam mempercepat penanggulangan Covid-19 di tingkat desa.
Pertama, perangkat desa harus mengolah arus data dan informasi seluruh warganya. Data dan informasi mencakup kondisi ekonomi warga, untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan mereka selama wabah.
Kedua, perangkat desa harus mampu mengelola kendali informasi terkait Covid-19. Jangan sampai mayasarkat cemas dalam menghadapi wabah ini karena ketidakjelasan informasi.
"Harus bisa menjelaskan dengan baik bahwa penularan dan sebagainya, pencegahan sebagainya kepada masyarakat," ujar Saryono.
Ketiga, perangkat desa menangambil inisiatif mitigasi dampak sosial dan ekonomi warga. Bagaimana dampak sosial dari kondisi darurat Covid-19 terhadap kegiatan keagaaman hingga kebudayaan. Misalnya, imbauan untuk sementara waktu menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Keempat, perangkat desa dapat membuat pranata sosial baru yamg sesuai dengan kebutuhan di desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik sosial selama pandemi. "Contohnya aturan baru dalam menerima tamu, pemakaman, termasuk kegiatan keamaan dan lingkungam. Itu diatur kepala desa yang diputuskan dalam peraturan desa," ucapnya.
"Sehingga tidak terjadi lagi penolakan-penolakan terhadap pemakaman, mereka diberikan pengertian tentang itu," lanjutnya.
Terakhir, kata Saryono, yang juga penting adalah bagaimana agar perangkat desa itu bisa memberikan informasi terkait Covid-19 setiap hari. Misalnya dengan membuat grup WhatsApp atau portal resmi desa.
COMMENTS