Kodim Sragen - Himbau Warga Tunda Acara Hajatan Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 11.00 - 14.00 Wib Pelda Suyatno mewakili Danramil bersama Muspik...
Kodim Sragen - Himbau Warga Tunda Acara Hajatan
Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 11.00 - 14.00 Wib Pelda Suyatno mewakili Danramil bersama Muspika Kecamatan Gemolong melaksanaan giat himbauan kepada masyarakat yang akan mempunyai hajatan untuk tidak mengadakan hiburan yang dapat mengumpulkan orang banyak guna pemutusan mata rantai Covid-19.
AKP I Ketut Putra,S.H (Kapolsek Gemolong), mengatakan acara seperti hajatan pernikahan, keagamaan, sedekah adat atau kampung dan sebagainya sebaiknya dihindari demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Sesusai dengan surat edaran, kami menghimbau kegiatan bersifat keramaian termasuk hajatan didesa-desa supaya ditunda dulu,”kata I Ketut Putra.
Menurutnya, langkahnya untuk membatasi pelaksanaan hajatan yang mayoritas digelar wilayah pedesaan bukan bermaksud tak menghargai adat istiadat dan budaya setempat. “Sebagai insan berbudaya dan beradat, kita mengerti betul. Namun ancaman corona ini nyata, sehingga warga kami ajak waspada dan mengikuti anjuran pemerintah agar menghindari keramaian,”paparnya.
COMMENTS