Kodim Sragen - Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Tahun 2020 Di Jln Jenar - Tangen Kamis, 24 September 2020 pukul 08.30 s/...
Kodim Sragen - Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Tahun 2020 Di Jln Jenar - Tangen
Kamis, 24 September 2020 pukul 08.30 s/d 11.00 Wib dilaksanakan operasi Yustisi Covid 19 gabungan tingkat Kabuoaten Sragen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Th. 2020 di Jl. Jenar - Tangen ( pertigaan ) Dk. Butuh Ds. Dawung Kec. Jenar Kab. Sragen.
Sampai saat ini gerakan antisipasi persebaran Covid-19 juga terus dilakukan gugus tugas lewat operasi masker dan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 54 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Tujuannya kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat supaya wajib pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan mengingat angka kasus Covid-19 terus meningkat, mengajak masyarakat bersama-sama pakai masker dan jaga jarak.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Jenar untuk terus tertib mematuhi protokol kesehatan covid-19 khususnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, Kunci utama adalah kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan.
COMMENTS