Kodim Sragen - Silahturahmi Forkopimda Dan FKPPS Dengan Perguruan Pencak Silat Di Kec. Sukodono Rabu, 09 September 2020 pkl 08.0...
Rabu, 09 September 2020 pkl 08.00 s/d 11.35 Wib Kapten Inf Masta Hari Yudha Danramil 13/Sukodono mewakili Dandim 0725/Sragen bersama Muspika Sukodono mendampingi Kunjungan Kerja Bupati Sragen dalam rangka Sosialisasi Perbup no 4 Th 2020, Penyerahan Simbolis Sertifikat PTSL, Penyerahan Simbolis KTP Elektronik dan Sosialisasi Permendagri No.109 Tahun 2019, Penyerahan Simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) Tahun 2020, dan Silaturohmi Forkompinda Kab.Sragen dan FKPSS dengan perguruan pencak silat se-Kec.Sukodono.
Hadir dalam kegiatan dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati ( Bupati Sragen ), Eko Muji Suharto, SH ( Anggota DPRD Kab.Sragen Fraksi PDIP ), Drs. Agus Purnomo, SH. MM ( Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sragen ) beserta stafnya, Cosmas Edwin Yunanto, Sos ( Kepala Kesbangpol Kab. Sragen ), Ir. Haryanto Wahyu Lwiyanto, MM ( Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil ), Sutrisno ( Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Sragen ), Drs Joko Suratno ( Ka Dinas Pemerintahan Desa Kab.Sragen ), R. Suparwoto Raden S.STP. M.Si ( Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kab. Sragen ), Muspika Sukodono, Heru Agus Santoso, SH ( Ketua FKPSS ), Suprapto, S.Pd (Ketua IPSI Kab. Sragen), Ketua Cabang Perguruan Pencak Silat atau yang mewakili, Kades se Kec. Sukodono, Ketua Ranting Perguruan se Kec. Sukodono beserta perwakilan, Kades se Kec. Sukodono serta Warga perwakilan penerima Sertifikat, BSPS, dan KTP elektronik.
Pada pukul 08.00 s/d 08.40 wib di Balai Desa Jatitengah, Kec.Sukodono, Kab.Sragen dilaksanakan Sosialisasi Perbub No. 4 tahun 2020 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dan Penyerahan sertifikat hasil PTSL secara simbolis sebanyak 100 buah untuk Desa Jatitengah 50 buah dan Desa Baleharjo 50 buah. Yang di hadiri ± 100 orang.
Dalam sambutan kepala BPN Drs. Agus Purnomo, SH, MH PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, kami berharap dengan terbitnya sertifikat tidak ada lagi sengketa tanah.
“ Nanti akan di serahkan sertifikat secara simbolis, di harapkan di tahun 2020 ini tidak ada suatu permasalahan karena di tahun 2021 kita mempersiapkan Desa lengkap yang artinya sidah tidak ada lagi tanah yang tak bersertifikat “ ucap Agus.
Menurut Bupati Sragen, Penerbitan Sertifikat ini menurut panjenengan tercepat berarti kinerja BPN sudah baik. Sebenarnya tahun ini Desa sudah lengkap maksutnya sudah tidak ada lagi tanah yang tidak bersertifikat.
Semua negara terkena covid 19 makanya di sebut pandemi, cara penularannya bisa melalui cairan yang di keluarkan dari mulut seseorang yang positif. Makanya cara pencegahannya memakai masker, lebih berbahaya lagi orang yang positif covid 19 namun tanpa gejala.
Yuni menambahkan bahwa, Persyaratan warga yang bisa memilih dalam Pilkada pada tanggal 9 Desember tahun 2020 diantaranya yaitu harus memiliki KTP dengan cara mendatangi TPS untuk mencoblos calon Bupati dan wakil Bupati sesuai pilihan.
Yang boleh mendapatkan KTP adalah usia 17 tahun, Yang sudah mendapatkan silahkan teliti apabila ada kesalahan segera bisa diperbaiki dan KTP yang sudah diterima sudah bisa digunakan secara legal semoga bermanfaat.
Saat ini peningkatan Covid 19 begitu tajam dan saat ini masyarakat sudah capek jenuh dan lelah dimulai bulan Februari dan sampai saat ini bulan september belum bisa dipastikan kapan akan selesai Covid 19 dan grafik terus naik.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan itu semua untuk memutus penularan Covid 19, Ada warga Sragen yang diambil Swabnya dan belum keluar hasil swabnya dan pada saat itu yang bersangkutan keluar untuk Takziah dan tidak menerapkan Protokol kesehatan dan hasilnya menulari sebanyak 19 orang “ pinta Yuni.
COMMENTS