Kodim Sragen - Rakor Muspika Jenar : Tata Cara Gelar Resepsi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal Senin, 07 Se...
Kodim Sragen - Rakor Muspika Jenar : Tata Cara Gelar Resepsi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal
Senin, 07 September 2020 09.00 - selesai Pelda Rudy Susanto Batituud Koramil-11/Jenar melaksanakan rapat Koordinasi dengan Muspika di ruang Camat Jenar.
Rakor tsb membahas tentang kegiatan masyarakat terkait dengan perijinan hajatan dalam masa Pandemi covid-19, kepada warga dihimbau untuk tidak melaksanakan hajatan dan apabila terpaksa menggelar hajatan agar mematuhi prosedur kesehatan dan dilarang ada keramaian/hiburan yang banyak mengundang massa.
Selain itu, ketika tamu datang ke pernikahan, harus melewati proses pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan memakai hand sanitizer. Pengisian buku tamu dapat dilakukan dengan manual atau digital dan memakai hand sanitizer kembali usai mengisi yang manual.
“ Pemberian angpau pun dapat secara manual ataupun disediakan secara digital. kehadiran tamu dilanjutkan dengan tamu memasuki area acara lewat pintu masuk. Berada di jalur salaman dengan menjaga jarak antre dan menggunakan hand sanitizer sebelum naik pelaminan “ ujar Camat Jenar.
Tak ada kontak fisik dengan mempelai dan orangtua, tetapi memberi salam hormat saja. Dari segi penyajian makanan, petugas katering harus menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield. Pengambilan makanan dilayani dengan cara disajikan oleh petugas katering.
COMMENTS