Kodim Sragen - Musyawarah Desa Perubahan Anggaran APBDesa Tahun 2020 Untuk Penanggulangan Covid-19 Selasa, 29 September 2020, sekitar puku...
Kodim Sragen - Musyawarah Desa Perubahan Anggaran APBDesa Tahun 2020 Untuk Penanggulangan Covid-19
Selasa, 29 September 2020, sekitar pukul 09.00 Wib - selesai Babinsa ds. Kalangan Sertu Priyoatmojo menghadiri MUSYAWARAH DESA sosialisasi perubahan APBDes tahun 2020 dan sosialisasi RKBDes tahun 2021 Desa kalangan Kecamatan Gemolong Kab. Sragen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa kalangan Bp. Suparno, Aditya selaku pendamping desa Kalangan, Bhabinkamtibmas Desa kalangan Bripka Harsono, Babinsa Desa kalangan Sertu Priyo atmojo, Ketua BPD besarta anggotanya.
Dalam sambutannya Kepala Desa kalangan Bp. Suparno mengatakan Kegiatan yg mengalami perubahan dalam APBDes dalam anggaran 2020 dan di tahun 2021 itu merupakan suatu program yang terlalu banyak perubahan dikarenakan dengan adanya dana peralihan untuk Covid 19.
Mengenai perubahan APBDES dan pengesahan bantuan langsung tunai (BLT) DD bagi masyarakat terdampak wabah COVID-19. BLT yang akan disalurkan ini merupakan dana yang diambilkan dari dana desa tahun anggaran 2020 dan akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak akibat adanya wabah COVID-19.
“ Bantuan langsung tunai melalui dana desa tersebut merujuk pada Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yaitu tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 “ Suparno .
COMMENTS