Kodim Sragen - Pemakaman Warga Berstatus PDP Covid-19, Babinsa Celep Sampaikan Terima Selasa, 18 Agustus 2020 Pukul 02.30 Wib di...
Selasa, 18 Agustus 2020 Pukul 02.30 Wib di TPU Krapyak dk Nusupan Ds.Celep Kec.Kedawung Kab Sragen dilaksanakan Pemakaman seorang warga Dk.Semplak Rt.12 Ds.Karangpelem Kec.Kedawung Kab.Sragen yang meninggal dunia dengan berstatus PDP Covid-19.
Adapun identitas Almarhum atas nama Sri Suwarsini ( 62 ) Purn. PNS (Guru TK) dk Semplak Rt 12 Karangpelem Kedawung Sragen. Almarhumah merupakan Pasien RSUD Sragen dan dirawat sejak tgl 14 agustus 2020, dengan riwayat almarhum mempunyai penyakit komplikasi sehingga almarhumah sangat rentan terkena penularan Covid 19. Dan hasil diagnosa dengan DM, CKD, Peumonia bilateral, PDP Rapid test Reaktif .
Almarhumah dinyatakan meninggal tanggal 18 Agustus 2020 sekira pukul 18.40 wib dan pemakaman dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 pukul 02.30 wib, karena berstatus PDP Covid 19, proses pemakaman dilaksanakan sesuai protokol pemakaman covid-19. Jenazah Almarhumah dari rumah sakit langsung di bawa ke pemakaman dan semua pemakaman dilakukan petugas Medis dengan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Serka Rohmad mengucapkan terimakasih kepada segenap elemen masyarakat dan pemerintah yang telah berperan aktif sehingga pemakaman ini dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif. “ Alhamdulillah tidak ada penolakan pemakaman jenazah dari warga celep” ucap Rohmad
COMMENTS