Kodim Sragen - Inilah Saran Pemakaian Masker Saat New Normal Dari Babinsa Ngrombo Kamis, 27 Agustus 2020 pkl 10.00 Wib s/d selesai...
Kamis, 27 Agustus 2020 pkl 10.00 Wib s/d selesai Serda Anton P Babinsa Ds Ngrombo Koramil 10 / Tangen melaksanakan kegiatan Komsos dengan Ibu Karolina warga dk Sidorejo RT 20 Ds NgromboKec. Tangen.
Memasuki masa kenormalan baru, penerapan protokol kesehatan masih tetap berlaku termasuk juga untuk pemakaian masker. Serda Anton mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian. "Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Anton.
Selain itu, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab. Oleh sebab itu, dia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus pergi keluar rumah. “Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu. Selain itu, sebaiknya tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat. Untuk melepaskannya, cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembai untuk jenis masker kain.
COMMENTS