Kodim Sragen - Anggota Koramil Sragen Gelar Operasi Masker Senin, 3 Agustus 2020 pukul 09.00 - 11.00 Wib Pelda Supriyono dan Sertu...
Senin, 3 Agustus 2020 pukul 09.00 - 11.00 Wib Pelda Supriyono dan Sertu Mika Anggota Koramil 01/srg melaksanakan operasi masker di pertigaan desa Tangkil, kec/kab Sragen.
Dikemukakan, operasi masker di Desa Tangkil, juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga setempat dan sekitarnya tentang pentingnya memakai masker disaar pandemi Corona masih terjadi seperti saat ini.
Pelda Supriyono menjelaskan bakal ada sanksi bagi pelanggar tanpa memakai masker. Namun bukan denda uang, melainkan KTP pelanggar bakal disita. Ditambah sanksi sosial seperti push up. Langkah ini untuk memperketat kembali protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, masyarakat mulai abai terhadap protokol tersebut.
COMMENTS