Kodim Sragen - Reorganisasi Pembudayaan Dewan Kejuangan 45 Kalijambe Selasa, 28 Juli 2020 pukul 10.00 Wib - selesai bertempat di...
Selasa, 28 Juli 2020 pukul 10.00 Wib - selesai bertempat di Aula Kec. Kalijambe dilaksanakan Reorganisasi Pembudayaan dewan kejuangan 45 tahun anggaran 2020 - 2025.
Hadir pada kegiatan, Rusmanto,SH (Camat Kalijambe), Iptu Aji Wiyono, S.H, M.H (Kapolsek Kalijambe), Gimanto S.ag ( Kepala KUA Kalijambe), Serda Masruri ( Babinsa R.18 Kalijambe ) serta H. Toyib Supardi ( Ketua Ranting Dewan Kejuangan 45 ).
Dalam sambutannya Camat Kalijambe Rusmanto SH mengharapkan kepada seluruh Bapak dan Ibu yang hadir pada acara Reorganisasi dewan – dewan Kejuangan 45 agar bisa memberikan nilai - nilai para pejuang 45, mari kita bersama melaksanakan tugas ini dengan rasa senang hati untuk mengisi perjuangan 45.
Camat mengingatkan bahwa badan penerus pembudayaan kejuangan 45 merupakan organisasi kejuangan yang memiliki misi membudayakan atau melestarikan nilai-nilai, jiwa dan semangat kejuangan 45.
“ Siapa saja yang duduk dalam kepengurusan organisasi angkatan 45, harus merelakan sebagian waktu, pikiran, dan tenaganya melestarikan nilai-nilai, jiwa dan semangat kejuangan 45 yang tidak lahir seketika, tetapi merupakan hasil proses pengembangan sejarah bangsa kita dari zaman ke zaman “ ujar Rusmanto.
Jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan itu, akan berkembang terus sesuai dengan dinamika dan kreativitas dalam tahap-tahap perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya. Zaman boleh terus berkembang, dan kita tidak mungkin menghentikan pergerakannya, tetapi sebagai anak bangsa kita harus yakin, bahwa nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan kebangsaan kita akan terus relevan dan tetap dibutuhkan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta menjaga kemajemukan masyarakat Indonesia dari perpecahan.
COMMENTS