Kodim Sragen - Pesan Babinsa Jetak, Beribadah New Normal di Masjid, Wajib Jaga Jarak dan Bermasker Senin, 27 Juli 2020 pkl 12.15...
Senin, 27 Juli 2020 pkl 12.15 Wib sd selesai Serka Samsul Imam Babinsa Desa Jetak Koramil 04/Sidoharjo melaksanakan kegiatan komsos dengan Bp. Sudirman anggota Takmir Masjid Al-Huda di teras masjid Al-Huda dk. Jetak Pabrik RT 02/05, Ds. Jetak, Kec. Sidoharjo.
"Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan spiritual keagamaan dan aman dari ancaman Covid-19," kata Serka Samsul.
Masing-masing komunitas agama juga diminta membuat prosedur operasional standar (Standard Operating Prosedure/ SOP) rumah ibadah dan protokol-protokol yang perlu dipatuhi jemaah agar kegiatan ibadah bisa sesuai dengan kebutuhan.
Dalam panduan beribadah untuk mencegah penyebaran Covid-19, rumah ibadah yang boleh menyelanggarakan kegiatan agama harus berada di wilayah yang secara fakta aman dari corona yang ditunjukkan dari angka reporduksi (R0) di bawah 1.
“ Keamanan daerah tersebut ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari Ketua Gugus Tugas wilayah setempat. Surat Keterangan dapat dicabut bila dalam perkembangannya timbul kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan “ imbuh Samsul.
COMMENTS