Kodim Sragen - Penyuluhan hukum Prajurit, PNS dan Persit Kodim Sragen Sragen, 24 Juli 2020 puluhan prajurit, Pns dan Persit Kodim...
Sragen, 24 Juli 2020 puluhan prajurit, Pns dan Persit Kodim Sragen menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Dip. Penyuluhan hukum disampaikan oleh Letkol Chk Heru Suwarno dan Mayor Chk Eko Wahyu bertempat di Aula guyub rukun Kodim 0725/Sragen.
Dalam sambutannya Kasdim 0725/Srg Mayor Inf Wijiono mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit dan Persit maupun PNS diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Kasdim berharap prajurit, PNS maupun anggota persit mengikuti dan menyimak dengan baik paparan pemateri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.
Maka dia berharap seluruh anggota kodim harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.
Ketua tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro Letkol Chk Heru Suwarno mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.
Mayor Eko selaku pemberi materi menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan ASN supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum,sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap,berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.
Selain memberikan pemahaman hukum, Mayor Chk Eko juga memberikan pengertian tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana. "Apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuan" ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
COMMENTS