Kodim Sragen - Babinsa Sebut Pelaku Perjalanan Yang Masuk Langsung di Data Kamis, 30 April 2020 pukul 09.30 - 11.00 wib Sertu And...
Kamis, 30 April 2020 pukul 09.30 - 11.00 wib Sertu Andreas Lewar Anggota Koramil-11/Jenar melaksanakan komsos dan melaksanakan pendataan kepada warga pelaku perjalanan bertempt di Kantor Desa Banyurip Kecamatan Jenar.
“ Kegiatan ini terus dilaksanakan untuk meyakinkan semua pelaku perjalanan terdata, terpantau dan terawasi tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 “ ujar Sertu Andreas Lewar.
Menurutnya, warga pelaku perjalanan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. Wajib mengisolasi diri selama 14 hari dan mengurangi sentuhan fisik, menjaga jarak komunikasi dalam rumah, selalu mengenakan masker hingga selalu mencuci tangan saat pulang ke luar rumah.
Andreas meminta kepada pihak kecamatan Jenar untuk mendata detail warga dari luar yang masuk dan warga yang pergi ke daerah lain yang sudah masuk terpapar atau tidak. Pendataan wajib agar warga tersebut terpantau dan mendapat perhatian khusus.
"Yang dikhawatirkan adalah warga yang datang dan pergi itu menjadi pembawa virus ke Kecamatan Jenar. Ini sangat dikhawatirkan. Warga yang masuk dan apalagi dari daerah terpapar kemungkinan besar jadi pembawa virus. Karena itu, orang yang di luar harus bisa menahan diri untuk tidak pulang dulu," pungkasnya
COMMENTS