Kodim Sragen - Babinsa Desa Sambirejo Bersamama Tim Satgas Covid-19 Cek Isolasi Warga PP Minggu, 17 Mei 2020 pukul 09.00 s/d 09.30...
Minggu, 17 Mei 2020 pukul 09.00 s/d 09.30 Wib Pelda Muhlisin Babinsa Ds.Sambirejo anggota koramil 08/Sambirejo bersama anggota Tim Satgas Covid 19 Ds.Sambirejo melaksanakan Pengecekan isolasi/ PP An Bu Saminah Dk Siwalab Rt 04 Ds.Sambirejo asal mudik dari Jakarta.
Pelda Muhlisin mengatakan jangka waktu isolasi mandiri tersebut adalah 14 hari. “Lakukan self-isolate, gunakan masker yang benar, lakukan social distancing (jarak sosial), tidur sendiri dulu, tidak berbagi alat makan dan minum, segera cuci alat makan tersebut dengan sabun cuci,” katanya.
Masa penularan virus corona adalah dua sampai 14 hari sampai muncul gejala. "Artinya, orang itu bisa tetap merasa sehat meskipun ternyata terinfeksi Covid-19.
Jika dalam masa isolasi mandiri ini seseorang tetap pergi ke mal, tempat rekreasi, atau rumah saudara, maka ia bisa menularkan virus ke orang lain. "Kalau dia masuk (kerja atau sekolah) setelah hari ke-15 setelah isolasi 14 hari, jadinya percuma saja. Tidak ada gunanya," ucap Muhlisin.
“ Pemantauan selama 14 hari ini menjadi masa krusial. Kalau ada gejala virus corona, apalagi yang akut, bisa segera ditangani dan penularannya terhenti “ imbuhnya.
COMMENTS