Kodim Sragen - BabinsaKrikilan Himbau Warga Wajib Lapor RT jika Pulang Kampung Halaman Selasa, 12 april 2020 Pelda Eka Budi ...
Selasa, 12 april 2020 Pelda Eka Budi Babinsa Ds.Krikilan melaksanakan kegiatan komsos
dengan Jaringter Bp.Wijanto di Rt 07 Ngampon.
Pelda
Eka Budi memberikan himbauan kepada warga desanya untuk mematuhi anjuran dari Pemerintah
Daerah setempat demi untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Mari kita
hindari bersentuhan langsung dengan sesama, pergunakan masker baik sedang
berada diluar maupun saat didalam ruangan, kurangi aktivitas diluar rumah, dan
terapkan pola hidup yang sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, mandi
dan makan makanan yang sehat dan bergizi.
“ Selain
itu, tidak diperbolehkan membuat acara yang menyebabkan berkumpulnya massa yang
banyak, seperti Pengajian, resepsi pernikahan, reunian, arisan keluarga dan
lainnya demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 “ ujar Babinsa
Krikilan.
“ Jika
memang ada anggota keluarganya yang bekerja diluar daerah dan akan pulang
kekampung halamannya didesa Krikilan wajib melaporkan dirinya ke RT maupun
Kadus terkait kepulangannya untuk dilakukan pendataan serta anjurkan juga untuk
berdiam diri dirumah selama 14 hari untuk melakukan Isolasi diri secara mandiri
dirumah,” jelasnya.
Jika
memang selama 14 hari ada keluhan sakit flu,batuk dan sesak napas agar segera
melapor ke puskesmas terdekat maupun bidan desa untuk dilakukan penanganan
khusus apakah masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) atau Pasien dalam
Pengawasan (PDP).
COMMENTS