Kodim Sragen - Pembinaan Mental Spriritual ASN Se Kec Miri Kamis, 28 November 2019 pukul 12.15 - 14.30 Wib Pelda Sukirman mewakili...
Kamis, 28 November 2019 pukul 12.15 - 14.30 Wib Pelda Sukirman mewakili Danramil 16 Miri bertempat Balai Desa Gilirejobaru Kec. Miri Kab. Sragen dilaksanakan kegiatan Pembinaan Mental Spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa se-Kec. Miri serta dihadiri kurang lebih 600 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Dedy Endriyatno, SE (Wakil Bupati Sragen), Drs. Tatag Prabawanto B. MM (Sekda Sragen), Para Kadis Kab. Sragen, Muspika Miri, ASN se-Kec. Miri, Pj. Kades se-Kec. Miri, Perangkat Desa se-Kec. Miri serta Warga masyarakat Ds. Gilirejobaru.
Dalam Tausiyah oleh H. dr. Agus Budiarto, M.Ag mengungkapkan ketika Nabi Muhammad, SAW datang ke Madinah menyampaikan perintah yang pertama ; wahai manusia dimana saja kamu menebarlah kebaikan, tebarlah salam, tebarlah keselamatan dan tebarlah kedamaian, kedua jalinlah silaturahmi sesama umat, ketiga senanglah menolong orang lain, keempat menjalankan Sholat wajib 5 waktu dan ditambah Sholat Tahajud.
“Kita ini harus seperti jari lima kita yang bisa bersatu dan masing-masing jari memiliki tugas sendiri-sendiri dan kita jangan sampai seperti dua telinga kita karena seumur hidup telinga kita tidak akan bersatu. Kalau orang itu jiwanya terang pasti akan menemukan kebahagian, maka kita harus terjalin yang rukun “ tuturnya.
Untuk ASN gajinya dipotong sebesar 2,5% untuk zakat, mari kita saling berbagi kebahagian sesama umat manusia, semua ini untuk bekal diakhir zaman dengan syarat harus ikhlas serta jadilah orang yang tawakal.
dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Bupati Sragen berharap, semoga setelah kita mendapatkan pencerahan dari dr. Agus Budiarto kita semua bisa mengambil manfaatnya, kemudian kegiatan ini menjadi kegiatan yang terakhir karena kami sudah melaksanakan pembinaan bagi ASN di 20 Kecamatan sudah selesai.
Kami sudah menerima surat keputusan bersama dari 7 Mentri yang ditujukan kepada Kepala Daerah yang isinya untuk memberikan pengertian dan memberikan tegoran kepada ASN yang tidak mematuhi peraturan ini dan isi surat tersebut adalah ASN dilarang menulis yang berbau .
“ Di Kab. Sragen telah kita berikan Stiker dan Stiker tersebut yang bertuliskan "Keluarga Pra Sejahtera", apabila anggota PKH yang tidak mau dipasang Stiker dirumahnya, maka anggota tersebut sudah tidak mau menerima bantuan dari pemerintah “ pungkasnya.
Diakhir kegiatan Ibu Bupati Sragen menyerahkan bantuan berupa 150 paket Sembako kepada kaum duafa, Alat dengar serta tongkat netra.
COMMENTS