Selasa, 11 Desember 2018 pukul 07.30 s/d 09.00 bertempat di Aula Makodim 0725/Sragen telah dilaksanakan kegiatan 'Sosialisasi P4GN (...
Selasa, 11 Desember 2018
pukul 07.30 s/d 09.00 bertempat di Aula Makodim 0725/Sragen telah dilaksanakan
kegiatan 'Sosialisasi P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba TW. IV Th. 2018) oleh Kodim 0725/Sragen bekerja sama
dengan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen, Yang dihadiri lk 80 orang.
Kegiatan dimulai dengan apel
pagi dilanjutkan penunjukan secara acak untuk dilaksanakan pengecekan Urine
dengan jumlah 20 personel dengan hasil negatif.
Pasi Intel Kodim 0725/Sragen Lettu Inf Kukuh Peihatin menerangkan selain menjalani tes urin
pihaknya juga menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang disampaikan Ipda Totok (Kanit Binpolmas
polres sragen.
Adapun inti yang disampaikan
oleh Ipda Totok (Kanit Binpolmas polres sragen/Narasumber P4GN) menerangkan
bahwa Narkoba yang marak dipasaran yang sering disalahgunakan oleh masyarakat
adalah putaw. Depresan dalam ilmu medis digunakan untuk menghilangkan rasa
sakit saat pengobatan atau pain-killer. Narkoba juga memberikan dampak
stimulan. Stimulan yang dimaksud adalah mampu merangsang fungsi tubuh pengguna
serta menambah gairah dan kesadaran pengguna (self-conscius). Sesungguhnya, zat
zat stimulan banyak tersebar diberbagai sumber, bahkan bukan pada narkoba,
contohnya Caffein pada kopi yang menambah daya konsentrasi otak. Salah satu
contoh narkoba dan narkotika yang memberikan
efek stimulan adalah kokain (Cocain), amphetamin, Shabu-shabu dan
ekstasi. Tablet atau pil ekstasi merupakan jenis narkoba/narkotika yang paling
sering digunakan oleh orang gila kerja di masyarakat untuk menambah kesadaran
mereka, akan tetapi efek candu yang diberikan memberikan dampak yang merugikan
pada tubuh manusia dan sistem sarafnya.
COMMENTS