Desa Blimbing 1 November 2018, mendapatkan penyuluhan pertanian sebagai sasaran non fisik kegiatan TMMD Ke 103 Kodim 0725/ Sragen ...
Desa
Blimbing 1 November 2018, mendapatkan penyuluhan pertanian sebagai sasaran non
fisik kegiatan TMMD Ke 103 Kodim 0725/ Sragen dari Dinas Pertanian Kab Sragen,
diwakili Bpk Sularmin jabatan penyuluh pertanian lapangan Desa Blimbing Kec
Sambirejo Kab Sragen. Hadir juga Kepala Desa Blimbing Bpk Sudarno, Letda Arm
Waskito (Pa Sandi) kodim 0725/Sragen, Babinsa Srd Ahmad Soleh, Perangkat Desa
dan 60 warga Desa Blimbing.
Setiap musim
tanam selalu saja petani kita “berteriak” memelas karena pupuk langka, Sering
pula hama yang ada berubah makin ganas dan menjadi kebal terhadap “obat”
pertanian yang ada. Kemudian, walaupun ada sebagian petani dengan bercocok
tanam secara organik, namun ternyata pupuk organik sulit didapat dan tergantung
juga pada produsen pupuk (organik). Ketiga hal ini paling tidak menunjukkan
bahwa pola pertanian kita masih jauh dari standar berkelanjutan ekonomi berarti
juga meminimalkan atau bahkan meniadakan biaya eksternal dalam proses produksi
pertanian.
Dalam poin
keberlanjutan ekonomi ini, masih banyak terlihat bahwa petani, pertanian) kita
belum sustain secara ekonomi dalam pengelolaan pertaniannya. Sebagai contoh, di
lapangan penulis banyak menjumpai petani yang harus (terus-menerus) berutang
menjelang musim tanam (untuk biaya produksi dan alat). Ketergantungan petani
atas input dari luar (terutama pupuk dan pestisida) adalah bukti paling nyata.
Jadi kita
harus memulai (saat ini juga) memperkenalkan kepada para petani kita beberapa
alternatif model pertanian, semisal LEISA (Low External Input and Sustainable
Agriculture). Dimana dengan LEISA ini kemandirian petani lebih terjamin, selain
itu juga ramah lingkungan.
Keberlanjutan
ekologis adalah upaya mengembangkan agroekosistem agar memiliki kemampuan untuk
bertahan dalam kurun waktu yang lama melalui pengelolaan terpadu untuk
memelihara dan mendorong peningkatan fungsi sumber daya alam yang ada.
Pengembangan sistem juga berorientasi pada keragaman hayati (biodiversity).
Praktik-praktik
budidaya tanaman yang menyebabkan dampak negatif pada lingkungan harus di
hindari. bahwa petani sering menyemprot pestisida pabrikan walaupun tidak ada
hama. Seolah ada ketakutan yang dalam jika tidak disemprot pastilah akan kena
serangan hama.
Saking
akrabnya petani dengan pola asal semprot-semprot ini ditunjukkan dengan
kebiasaan mereka menyebut pestisida sebagai obat. Padahal pestisida adalah
racun (pest=hama sida=racun) bukan obat. Bahkan banyak pula petugas penyuluh
yang menyebut pestisida sebagai obat. Padahal sudah banyak ulasan tentang
bahaya residu pestisida terhadap petani, lingkungan dan konsumen.
Selain
berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan, syarat mutlak sistem pertanian
berkelanjutan adalah keadilan sosial, dan kesesuaian dengan budaya lokal. Yakni
penghargaan martabat dan hak asasi individu serta kelompok untuk mendapat
perlakuan adil. Misalnya adanya perlindungan yang lebih tegas atas hak petani
dalam penguasaan lahan, benih dan teknologi lokal yang sering “dibajak” oleh
kaum pemodal. Sistem yang harus dibangun juga menyediakan fasilitas untuk
mengakses informasi, pasar dan sumberdaya yang terkait pertanian. Hal mana
harus menjamin “harga keringat petani” untuk mendapat nilai tukar yang layak,
untuk kesejahteraan keluarga tani dan keberlanjutan modal usaha tani.
COMMENTS