Kamis, 27 September 2018 pkl. 09.20 s/d 11.30 Wib di Aula Balai Desa Kalikobok Kec. Tanon Kab. Sragen dilaksanakan Sosialisasi dalam...
Kamis, 27 September 2018
pkl. 09.20 s/d 11.30 Wib di Aula Balai Desa Kalikobok Kec. Tanon Kab. Sragen
dilaksanakan Sosialisasi dalam rangka Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak Desa
Kalikobok.
Hadir dalam acara AKP Heru
Budiarto, SH.MH. Kapolsek Tanon, Kapten Inf Daryanto Danramil Tanon, Daliyo, SH
mewakili Camat Tanon, Agus Sutrisno
Ketua P4A Kec. Tanon, Jumadi, KBPMD Kec. Tanon, Sriyana, Kepala Desa Kalikobok,
Ibu PKK dan Kader Posyandu.
Ketua P4A dan KBPMD
Kec.Tanon mengatakan bahwa Undang –
undang PKRT menyebutkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau
penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan atau
pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah
tangga ( pasal 1 ayat 1 ).
“Dalam berumah tangga pasti
pernah mengalami pertengkaran, tapi jangan sampai bertengkar dihadapan anak –
anak” Kata Agus Sutrisno. Setiap ada masalah diselesaikan dengan kepala dingin
atau dibicarakan dengan baik – baik, jangan sampai main tangan, kata Beliau.
Kekerasan terhadap anak
adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau
pengabaian terhadap anak. ” Sekarang jamannya sudah canggih, banyak anak – anak
yang sudah pegang HP”, Kata Agus. Anak boleh pegang Hp jika umurnya sudah 14
tahun keatas, ujar Beliau.
“Tapi sekarang banyak anak –
anak yang umurnya belum 14 tahun sudah pegang Hp, jangan bangga bisa membelikan
anak Hp yang bagus, kita tidak tahu apakah Hp itu digunakan untuk hal yang positif atau negatif”, Kata Agus.
Takutnya Hp tersebut disalahgunakan seperti untuk menonton vidio porno. “Mari
kita menjaga anak – anak kita waktu di rumah, awasi kegiatannya jangan sampai
melakukan hal – hal yang negatif”, ajak
Agus. Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
COMMENTS