Kamis, 13 september 2018 pukul 09.30 wib s.d 10.45 wib Babinsa Kel. Plumbungan Serda Joko Priyanto mengadiri undangan dari Bp. Lurah...
Kamis, 13 september 2018 pukul 09.30 wib
s.d 10.45 wib Babinsa Kel. Plumbungan Serda Joko Priyanto mengadiri undangan
dari Bp. Lurah Plumbungan di Kantor Bp. Lurah Plumbungan. Hadir dalam acara
mediasi Lurah Plumbungan Budiyanto, SSTP.Msi, Dumin( pemilik bengkel), H Widodo
( tokoh masyarakat ), Kasi trabtib Kel. Plumbungan Jaka Yulianta, Joko
Setiyanto ( pemilik bangunan sebelah barat bengkel) serta Yoga ( warga ).
Undangan tersebut adalah dalam rangka
penyelesaian Problem Solving / penyelesaian masalah tentang pembongkaran
bangunan milik Bp. Gimin Alamat: Sidomulyo Rt. 46/13 Kel. Sragen Wetan Kec.
Sragen Kota Kab. Sragen yang mempunyai bangunan bengkel di atas tanah bantaran
sungai Irigasi DI Colo beralamat di Teguhjajar Rt. 08a/2 Kel. Plumbungab Kec.
Karangmalang Kab. Sragen, juga telah mengganggu akses jalan masuk dalam proses
pembangunan Normalisasi Aliran Bengawan Solo.
Untuk itu sesuai dengan instruksi dari
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya
Air Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Nomor: PW.03.01-An/IRWA 1/19 harus
di bongkar untuk kepentingan umum,Maka dari itu sesuai pertemuan bahwa yang
bersangkutan telah iklas dan sanggup untuk bangunan Bengkel Sepeda Motor di
bongkar pada hari Minggu tanggal 16 September 2018 oleh Pemilik dan di bantu
oleh warga sekitar dengan cara kerja bakti.
COMMENTS