Sumberlawang, 10 Oktober 2017 Selasa, 10 Oktober 2017 pukul 10.25 - 12.15 Wib di Bangsal Makam Pangeran Samodro Gunung Kemuku...
Sumberlawang, 10 Oktober 2017
Selasa, 10 Oktober 2017 pukul 10.25 - 12.15 Wib di Bangsal Makam Pangeran Samodro Gunung
Kemukus Ds. Pendem Kec. Sumberlawang Kab. Sragen telah berlangsung kegiatan "Sosialisasi penertiban kawasan Gunung
Kemukus bersama Tim Kab. Sragen" dan dihadiri kurang lebih 60 orang.
Hadir dalam acara tersebut Drs. Susilohono ( Camat Sumberlawang ),
AKP I Ketut Putra ( Kapolsek
Sumberlawang ), Serka Warsono ( Mewakili Danramil 17/Sumberlawang ), Suparno ( Dinas
Pariwisata Kab. Sragen ), upriyatno ( Kabid Penegak Perda Satpol PP Kab. Sragen
), Hardiana, SH ( Kades Pendem ), Para Ketua RT Dk. Gunungsari, Para pengusaha
( Karaoke, toko kelontong/warung makan dan anak binaan ).
Dalam sambutannya Drs. Susilo Hono,
MM ( Camat Sumberlawang ) mengatakan pada pagi ini kita akan mengadakan
sosialisasi terkait penertiban di kawasan Gunung Kemukus dan semua ini atas
tindaklanjut dari hasil rapat tingkat Kecamatan maupun Kabupaten yang dipimpin
oleh Ibu Bupati Sragen. Sesuai Perda Kab. Sragen Nomor 640/1140/29/2017 tanggal
27 September 2017 tentang larangan untuk kegiatan hiburan, prostitusi dan atau
pelanggaran norma susila di kawasan Gunung Kemukus. Kemudian kawasan
pariwisata khususnya dikawasan Gunung Kemukus agar tidak terjadi pelanggaran
maupun
melanggar norma kesusilaan di kawasan Gunung Kemukus ini dan kita
akan melakukan penataan kawasan gunung Kemukus sebagai wisata Religi.
Banyak media cetak (koran) yang memuat terkait dengan kawasan Gunung
Kemukus yang memberitakan bahwa kawasan Gunung Kemukus sudah terjadi
pelanggaran asusila dan mulai tanggal 1 Oktober 2017 kawasan Gunung Kemukus
harus sudah tertata dan kembali sebagai wisata Religi.Saya meminta kepada
seluruh pemilik usaha Karaoke maupun sebagai anak binaan di kawasan Gunung
Kemukus agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apabila masih ada
yang tetap melanggar maka akan berhadapan dengan penegak Perda yaitu Satpol PP
Sragen, tapi harapan kami tidak terjadi hal seperti itu karena kami juga ngerti
kondisi di kawasan Gunung Kemukus, kemudian Pemerintah Daerah juga akan
memberikan solusi yang terbaik untuk para pengusaha yang tinggal di kawasan
Gunung Kemukus.Perkembangan yang terjadi masih berlangsungnya kegiatan
prostitusi di kawasan Gunung Kemukus meskipun pada tahun 2014 resmi ditutup
oleh Gubernur Jateng, kami meminta agar semua bisa memahami atas keluarnya
Perda tersebut.
AKP I Ketut Putra ( Kapolsek Sumberlawang ) menambahkan bahwa kita kumpul
di Bangsal Gunung Kemukus dalam rangka sosialisasi penertiban kawasan Gunung
Kemukus dan semua ini bertujuan untuk mengubah image negatif kawasan Kemukus
serta kembali sebagai kawasan wisata Religi yang sebenarnya.Penanganan kawasan
Gunung Kemukus sesuai rencana induk dan rencana detail bahwa kawasan ini akan
dibangun wisata yang menjadi bangga kita semua karena Gunung Kemukus sudah
terkenal hingga daerah mana-mana, sehingga kita harus bisa menyampaikan bahwa
Kemukus sudah menjadi kawasan yang wisata. Kami meminta seluruh usaha yang
tidak ada ijinnya harus tutup dan dikasih waktu 14 hari dari waktu saat ini,
kami tidak main-main atau sifatnya menakut-nakuti warga Gunung Kemukus namun
kami hanya menjalankan Perda, silahkan membuka usaha namun usaha yang baik dan
tidak merugikan lingkungan.
Sambutan Supriyatno (Kabid Penegak Perda Satpol PP Kab. Sragen) mengatakan
kami dari Satpol PP sifatnya hanya mengawal Perda untuk melakukan
penertiban di Kawasan Gunung Kemukus yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2017
sampai dengan tanggal 19 Oktober 2017 dan kami akan melakukan monitoring maupun
patroli bersama aparat setempat, harapan kami agar seluruh warga yang tinggal
di Gunung Kemukus bisa mentaati apa yang sudah menjadi peraturan pemerintah.
Sambutan Hardiyana, SH (Kades Pendem) : kami sebagai Kades Pendem
menyampaikan bahwa warga yang tinggal di kawasan Gunung Kemukus agar mengurus
KTP sebagai tanda bukti sebagai warga asli atau warga yang tinggal di Ds.
Pendem, namun hingga saat ini masih banyak yang belum memiliki KTP warga Ds.
Pendem. Terkait dengan penertiban di kawasan Gunung Kemukus dan kami juga
sudah menyampaikan solusi atas penertiban di Kemukus kepada Bupati Sragen,
sehingga sangat penting sekali untuk mengurus KTP, sehingga nanti bila ada
bantuan dari pemerintah mudah untuk mendatanya.
COMMENTS