Tangen, 11 Agustus 2017 Kamis 10 Agustus 2017 pukul 10.00 s/d 14.00 di Ruang Kerja Camat Tangen dilaksanakan mediasi masalah kebera...
Tangen, 11 Agustus 2017
Kamis 10 Agustus 2017 pukul 10.00 s/d
14.00 di Ruang Kerja Camat Tangen dilaksanakan mediasi masalah
keberadaan kandang ternak ayam milik Bpk. Lagiyo Dk. Rejosari Rt 15 Ds. Galeh dengan
pihak pelapor Ibu Febriana (istri Bp. Indro Dk. Silibau Rt 01 Ds. Jekawal) sebagai
perwakilan warga sekitar yang mengeluh atas keberadaan kandang ayam yang
menimbulkan bau dan Lalat. Mediasi ini sebagai tindak lanjut mediasi ke 1 tgl
17 Juli 2017 di Balai Desa Galeh yang belum membuahkan hasil.
Hadir dalam giat tsb Muspika
Tangen, Ka Puskesmas Tangen dr. Diah, Bp. Suparno dri Dinas Peternakan Kec.
Tangen, Bp suyadi Kasitrantib Kec Tangen, Febriana (Perwakilan dari warga yang
melapor), Bpk. Lagiyo sebagai (pihak
terlapor).
Adapun hasil mediasi telah disepakati
bahwa Pihak terlapor bersedia akan meningkatkan kebersihan dan akan mengikuti
ketentuan sistem beternak yg baik shg dpt mengurangi bau ataupun lalat. menutupi
kandang dgn terpal dan memasang blower dlm wkt maksimal 1 th dan krn terkendala
biaya maka utk saat ini meningkatkan kebersihan dan pemberian obat utk
mengatasi masalah tsb. Muspika Tangen, KUPTD Peternakan, KUPTD Kesehatan dan
perangkat renc Jumat 11 Agustus 2017 pkl 08.00 akan melihat lokasi peternakan.
Apabila dalam waktu yang disepakati
pihak Terlapor tidak melaksanakan dan tetap menimbulkan permasalahan maka
persoalan akan dilaporkan ke Kabupaten dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup untuk
mengkajinya. Menghimbau kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga kerukunan
dalam bermasyarakat.
COMMENTS