Gemolong, 25 Februari 2016 P ada hari Selasa, 23 Pebruari 2016 di Aula Kantor kelurahan Kwangen, kecamatan Gemolong, Batituud Koramil...
Gemolong, 25 Februari 2016
Pada hari Selasa, 23 Pebruari 2016 di Aula Kantor kelurahan Kwangen, kecamatan Gemolong,
Batituud Koramil 15/Gemolong Peltu Suparno melaksanakan kegiatan Komsos dengan Kepala
Puskesmas Gemolong dan Bidang Desa sekecamatan Gemolong serta Tomas dalam
rangka rapat koordinasi Linsek PIN Polio Puskesmas Gemolong tahun 2016. Hadir
dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Puskesmas Gemolong, Kasi
pemwerintahan kecamatan Gemolong, Batituud
Koramil 15/gemolong, Bidan Desa se kec. Gemolong serta Tokoh Masyarakat
Gemolong
Dalam kesempatan tersebut Kepala
Puskesmas Gemolong dr. Wahyu Kurniawan, M.Kes menyampaikan Imunisasi merupakan
upaya pencegahan penyakit yang sangat cost effective., banyak kesakitan,
kematian dan kecacatan yang disebabkan oleh penyakit yang dapat yang dapat
dicegah dengan imunisasi, salah satunya adalah polio. Dengan imunisasi polio,
anak akan mempunyai kekebalan terhadap virus polio dan penyakit
polio disebabkan oleh infeksi virus polio yang berbahaya, terutama menjangkiti
anak-anak, menyerang susunan saraf dan dapat menimbulkan kelumpuhan bahkan
kematian serta gejala penyakit dimulai dengan demam, nyeri otot dan kemudian
timbul kelumpuhan. Bila kelumpuhan mengenai otot pernafasan bisa menimbulkan
kematian.
Cara penularan polio terbanyak adalah
melalui fecal-oral (dari tinja), namun bisa juga oral-oral (dari
ludah),Virus polio akan keluar melalui kotoran/tinja penderita polio.bila virus
polio yang ada dalam tinja tersebut mencemari makanan atau minuman baik secara
langsung maupun dengan perantara vektor seperti lalat, kemudian termakan oleh
orang yang tidak punya kekebalan terhadap virus polio, maka orang ini akan
tertular menjadi sakit polio. Jika tidak dihentikan, polio dapat menyebar ke
seluruh negeri dan wilayah regional.ditegaskan pula oleh Puskesmas gemolong
bahwa tidak ada obat penyembuh polio, Polio hanya bisa dicegah dengan
imunisasi, maka untuk itu mari bagi warga masyarakat yang masih mempunyai anak
dibawah lima tahun (Balita) diharuskan untuk
melaksanakan imunisasi yang dapat dilayanim oleh Bidang Desa setempat.
COMMENTS